Setelah mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 untuk wilayah Jabodetabek dan sejumlah wilayah di daerah Jawa, Bali, Pemerintah juga membawa kabar baik bagi pelaku perjalanan luar negeri. Apa saja? Temukan selengkapnya di sini...
Status PPKM tetap
Tanggal 14 Februari, Pemerintah kembali menetapkan status sejumlah wilayah dengan status PPKM level 3, status yang sama dengan level PPKM sebelumnya. Sejumlah wilayah yang dimaksud meliputi:
DKI Jakarta yang terdiri dari:
Banten yang terdiri dari:
Jawa Barat yang terdiri dari:
Jawa Tengah yang terdiri dari:
Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari:
Jawa Timur yang terdiri dari:
Serta Bali yang terdiri dari:
Perpanjangan yang berlaku untuk periode 15-1 Februari 2022 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri Nomo 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.
Membawa angin segar karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri
Selain menyampaikan informasi seputar perpanjangan status level PPKM, Pemerintah juga membawa angin segar bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, bila situasi membaik, Pemerintah merencanakan durasi hari karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang semula 7 hari menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022.
Selain itu, Sandiaga juga menyampaikan apabila kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik dan masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi, Pemerintah juga akan mempertimbangkan menghapus kebijakan karantina atau bebas karantina pada 1 April 2022 mendatang.
Meski demikian, Sandiaga juga menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti:
Wah, semoga segera terealisasi, ya! Jangan lupa, kemanapun destinasi wisata yang kamu kunjungi, selalu bawa travel wifi IziRoam agar koneksi tetap terjaga. Stay connected, Iziers!